Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui bidang Bina Marga, langsung sigap dalam menanggapi keluhan warga Desa Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terkait jalan berlubang disimpang tiga AKD desa tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan adanya proses perbaikan sepanjang jalan yang diketahui belum memiliki status itu.
Baca Juga : Majelis Jemaat GMIBM Diteguhkan, Ini Harapan Wawali Kotamobagu
Kepala bidang Bina Marga, Regina Mokoginta menuturkan, dengan adanya proses perbaikan jalan ini, diharapkan masyarakat tidak terganggu lagi selama melintas dijalan tersebut.
“Untuk sementara selama pelaksanaan pekerjaan jalan, agar masyarakat dapat berhati-hati saat melewati jalan itu. Pun, semoga dengan adanya perbaikan ini, aktifitas masyarakat bisa kembali normal seperti sedia kala,” pungkasnya.