Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu mengelar pelatihan penggunaan aplikasi pelaporan covid 19 dan stunting di desa, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas PMD dengan menghadirkan tenaga ahli dari PM3D. Selasa (23/6/2020).
Pelaksanaan kegiatan digelar selama dua hari, di hari pertama adalah pelatihan pelaporan covid 19 menggunakan aplikasi desa melawan covid (eDMC) yang pesertanya dari Perangkat Desa dan hari kedua digelar pelaporan dan pencegahan stunting menggunakan aplikasi human development worker (eHDW) pesertanya dari Kader Pembanguanan Manusia.
Kepala Dinas PMD, Usmar Mamonto mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pelatihan penanganan covid 19 yang sempat diikuti oleh Kepala Bidang dan Pendamping Desa.
“Sesudah itu direalisasikan oleh pemegang aplikasi desa,” jelasnya.
Baca Juga : Kotamobagu Ketambahan 1 Orang Positif Covid-19
Menurutnya, kegiatan ini agar perangkat desa bisa melakukan pelaporan penanganan covid 19, sehingga data di desa bisa terupdate dan bisa diketahui oleh Kementerian Desa.
“Melalui aplikasi ini semuanya bisa diinput termasuk penggunaan Dana Desa, Padat Karya Tunai, serta perkembangan covid 19 di Desa,” pungkasnya.