Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dana Kelurahan (Dankel) di 18 Kelurahan yang ada di Kotamobagu bakal dilakukan audit tentang pengunaannya.
“Semua dana baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN pasti diaudit dan diperiksa. Termasuk penggunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 lalu,” ungkap Sekertaris Rahfan Mokoginta
Dijelaskannya, proses audit tersebut akan dimulai dari pemeriksaan berkas petanggungjawaban dana kelurahan yang sudah dimasukan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.
Baca Juga : Dana Desa Tahap I Cair Jika Dokumen Lengkap
“Itu untuk memeriksa dan memastikan apakah berkas yang masuk tersebut sesuai dengan yang direalisasi di lapangan atau tidak,” terangnya.
Meski begitu, Rahfan belum memastikan waktu pelaksanan audit tersebut. “Waktunya saya belum bjsa berkomentar lebih, tapi yang pasti itu akan dilakukan secepatnya,” pungkasnya.