Kotamobagu, FaktaBMR.com – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara beberapa waktu lalu, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu, mulai melakukan pengurusan dokumen penerbitan kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Puluhan CPNS antri di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, untuk memasukan berkas pengurusan BPJS.
Kepala BKPP Sahaya Mokoginta mengatakan, pengurusan tersebut dibuat secara kolektif.
Baca Juga: Baznas Kotamobagu Mengelar Pengukuhan Amil dan Bendahara
“Tadinya mereka urus secara pribadi, namun karena bisa berdampak pada kinerja, maka sudah dibuat kolektif, sehingga hanya dimasukan ke BKPP dan akan diuruskan semuanya,” ujarnya, Senin (15/04/2019).
Menurutnya, dalam pengurusan pihak BPJS sudah bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu.
“Pengurusan berkas untuk BPJS ini sampai tanggal 20 April. Jadi kami mengimbau agar seluruh CPNS segera memasukan berkas,” pungkasnya.