Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kelurahan Gogagoman mendirikan posko penjagaan di perbatasan antara Kotamobagu dengan wilayah Kecamatan Pasi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut, Lurah Gogagoman, Hendra Manoppo, pendirian posko penjagaan ini untuk memantau orang yang masuk dan keluar guna mencegah penyebaran covid-19.
“Virus Corona adalah musuh yang tidak kelihatan, menjadikan semua harus responsif dan tanggap. Salah satunya mendirikan posko di perbatasan,” ujar Hendra, Sabtu 11 april 2020.
Pemberlakukaan penutupan akan dimulai pukul 20.00 wita, “portal kami tutup dan melarang setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Kotamobagu, kecuali untuk hal yang penting,” ungkapnya.
Selain itu, “Jika melintas dan masuk ke wilayah Gogagoman atau wilayah Kota Kotamobagu, warga dari luar daerah harus wajib menunjukan KTP dan kita juga akan memeriksa kesehatan mereka,” imbuhnya.
Baca Juga : 26 Petugas Kesehatan RSUD Kotamobagu Diisolasi
Lebih lanjut, dirinya juga sudah berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Passi Barat agar memberikan daftar nama warga yang berstatus ODP.
“Agar kita bisa mengetahui warga yang ODP yang seharusnya dikarantina dan tidak keluar rumah. Jika kedapatan maka kita akan menyuruh dirinya balik kerumah,” tegas Hendra.
Diketahui, upaya pendirian posko ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kelurahan untuk berupaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan senantiasa dalam keadaan tenang.
Nampak para pemuda membantu Linmas Gogagoman memeriksa orang yang mengendarai kendaraan dan mengingatkan untuk memakai masker ketika ingin masuk wilayah kelurahan Gogagoman Kotamobagu
“Mudah-mudahan upaya yang dilakukan disertai dengan doa kepada Allah SWT, agar warga terhindar dari Covid-19. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Namun, ini perlu dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” terang Murtopo Tunggali Karang Taruna Gogagoman