Kotamobagu, FaktaBMR.com – Penyediaan tempat cuci tangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kotamobagu terus dimanfaatkan.
Kehadiran wadah tersebut juga merupakan instruksi dari Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19), yang saat ini tengah mengancam dunia termasuk Indonesia dan daerah-daerahnya, sehingga setiap OPD bahkan pertokoan hingga tempat-tempat usaha lainnya wajib menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun atau hand sanitizer.
Baca Juga : Jam Operasional Tempat Perbelanjaan di Kotamobagu Dibatasi
Sutrisno Talo salah seorang jurnalis liputan Kotamobagu saat berkunjung ke Dinas Kominfo Kotamobagu turut memanfaatkan wadah yang telah disediakan ini sebelum masuk ke kantor.
“Tentunya demi mencegah penularan virus ini yang diketahui penularannya bisa melalui pelantara tangan, maka wajib bagi kita untuk selalu cuci tangan. Apalagi wadahnya sudah disediakan seperti ini,” kata Ino sapaan akrabnya.