KOTAMOBAGU, FAKTABMR.COM – Di Kotamobagu, sudah ada 5 unit Bus Rapid Transit (BRT) yang disiapkan lengkap dengan 21 unit shelter atau dengan sebutan halte, sebagai tempat perhentian bus.
BRT ini disiapkan Pemerintah Kotamobagu untuk melayani kebutuhan transportasi umum dalam kota bagi masyarakatnya.
Dengan adanya BRT gratis milik Pemerintah Kotamobagu yang dikelola Dinas Perhubungan ini, masyarakat justru bisa menghemat biaya transportasi setiap hari.
Baca Juga : 8 Jabatan Kepala Dinas di Kotamobagu Dilelang
Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu, Atma Wijaya Damopolii mengatakan, BRT yang beroperasi di Kotamobagu merupakan bantuan Kementerian Perhubungan.
“Banyak manfaat naik BRT. Semua diberikan pemerintah untuk memberikan layanan transportasi umum dalam kota yang nyaman dan aman,” pungkasnya.
Diketahui, Bus Rapid Transit (BRT), adalah sistem transit massal yang memberikan banyak keunggulan. Diantaranya, nyaman, aman dan hemat biaya.
BRT itu sendiri tentunya, sudah menggunakan jalur khusus dan pelayanan prima terhadap pengguna. Selain itu, BRT sudah menggunakan sistem transit modern berbasis rel.