Bongkar Kebobrokan”Mahasiswa UDK Minta Rektor Turun Dari Jabatan//
Fakta-Kotamobagu,Rabu/28/11/18″ Polemik yang terjadi di Universitas Dumoga Kotamobagu kian memuncak, sejumlah mahasiswa UDK lakukan penyegelan beberapa fasilitas kampus yang merupakan kampus tertua di daerah Bolaang Mongondow Raya.
Tiga hari berturut turut unjukrasa mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu dilakukan, hingga brita ini di turunkan pihak yayasan dan rektor UDK tak pernah berikan respon kepada mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut hak hak mereka.
Aksi penyegelan hingga pembakaran ban mobil di depan kampus dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk ketidak puasan mereka terhadap sikap yayasan dan menajemen kampus yang terkesan tak peduli dengan tuntutan mereka.
Dari konfirmasi FaktaBmr dengan mantan Dekan UDK Henratno Pasambuna.S.Hut,Msi kemarin usai menyampaikan orasinya ,pada fakta Ia membeberkan sejumlah kebobrokan yang terjadi di dalam menajemen Kampus UDK, hingga berujung pada aksi mahasiswa melakukan penyegelan beberapa ruangan diantaranya ruang rektor,ruang perkuliahan dan juga ruangan fakultas.
Kata Dia, apa yang kami lakukan ini bukanlah bentuk makar atau anarkisme terhadap kampus,akan tetapi apa yang kami lakukan ini adalah bentuk permintaan kepada pihak yayasan dan managemen kampus agar mohon kiranya apa yang menjadi aspirasi mereka bisa di tampung serta ditindaklanjuti seperti apa kebijakan dari yayasan dan juga managemen.”kami tidak bermaksud makar,apalagi ingin melakukan perbuatan anarkis,kami hanya ingin apa yang menjadi tuntutan teman teman mahasiswa bisa di respon,disikapi dan ditindak lanjuti oleh yayasan juga managemen kampus”ujar Pasambuna.
Selain itu tambah Dia,persoalan yang menjadi tuntutan kami diantaranya kenaikan biaya SPP yang sudah melampaui batas kewajaran dan menjadi beban teman teman yang berkuliah di UDK,akibatnya dengan tingginya biaya tersebut berpengaruh terhadap masyarakat yang ingin mendaftarkan anak mereka berfikir seribu langkah untuk mendaftar dikampus kami ini ,padahal saat ini mahasiswa yang berkuliah di Universitas Dumoga Kotamobagu sangatlah sedikit,bagaimana bisa meningkat jumlah mahasiswa kalau biaya pendaftaran sudah tak bisa disanggupi.
Selain itu masalah gaji tenaga struktural yang bepariasi mulai dari 500 ribu,700 ribu yang notabene sangat bersebrangan dengan aturan yang terterah dalam UU ketenaga kerjaan,belum lagi persoalan tenaga struktural yang masi aktif namun terjun berpolitik menjadi calon anggota legislatif akan tetapi tidak mengundurkan diri.
Sehingga Kata Mantan Dekan UDK ini, bilamana pihak Yayasan maupun Managemen kampus tak mau menemui kami dan menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan kami ini, kami me minta agar Rektor UDK segerah turun dari jabatan sebab ketidak mampuannya, dan persoalan ini kami akan bawah sampai ke rana hukum,bahkan kami sudah merencanakan untuk membawah masalah ini ke DPRD Kota Kotamobagu untuk di Hearing.” Tegas Henratno Pasambuna”.(rj)