Kotamobagu, FaktaBMR.com – Tenaga Harian Lepas (THL) Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, melakukan perekaman Fingerprint absensi online, di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu, Senin (04/03/2019).
Kepala BKPP Sahaya Mokoginta, mengatakan, penerapan absensi online ini adalah kali pertama bagi THL, sebelumnya hanya absen manual saja.
“Absensi online sudah wajib bagi THL, penerapan absensi online ini sama dengan yang digunakan Pegawai Negeri Sipil ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Evakuasi Korban Tambang, Wawali Kotamobagu Meninjau Kesiapan RSUD
Menurutnya, Absen ini sudah terintergrasi, jadi bisa untuk monitor terus absensi para THL. “Saya harap, THL disiplin waktu,” terangnya.
Selain itu, ia menegur dan menghimbau kepada sejumlah THL yang tak patuh dalam menggunakan seragam. Ia melihat sejumlah THL tak menggunakan papan nama dan tak memasukan kemeja kedalam celana dengan rapi.
“THL harus taat akan aturan. Kalau tak patuh, saya berikan sanksi. Apalagi THL yang selalu melanggar aturan, sanksinya akan dikeluarkan,” tegasnya.
Hal tersebut dilakukan, agar THL mematuhi aturan sesuai SOP dan aturan yang dibuat untuk menjadi perhatian THL agar dilaksanakan dengan baik.
“Kalau mereka (THL) menggagap aturan ini berat, bagi saya ini masalah klasik. Masak, karyawan perusahaan saja bisa menjalankan aturan, masak (THL Pemkot) yang ini tidak,” pungkasnya.