Kotamobagu, FaktaBMR.com – Besok Pemerintah Kotamobagu akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kotamobagu Tahun 2020 dalam rangka penyusunan dokumen Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Eko Gunawan Asnawi, mengatakan Musrenbang RKPD kali ini dilakukan menggunakan sistem online live Streaming atau aplikasi komunikasi dengan menggunakan video Conference karena mengingat dan menimbang tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid- 19).
“Memperhatikan kondisi yang berkembang saat ini, maka pelaksanaan Musrenbang tidak dapat dilakukan dengan mekanisme pertemuan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan memaksimalkan teknologi yang ada, maka pelaksanaan Musrenbang RKPD Kotamobagu dilakukan dengan menggunakan sistem online,” ujar Eko saat dihubungi FaktaBMR.com, Selasa 21 april 2020 melalui seluler.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan
Menurutnya, untuk penginputan masukan dan saran stakeholders pembangunan dapat di akses melalui beranda e-Planning Kota Kotamobagu (Form Aspirasi).
Selain SKPD, acara Musrebang RKPD nantinya akan turut diikuti dari Forkompinda, DPRD Kotamobagu, unsur akademisi, unsur perbankan, BPS, Tokoh Budaya, dan Forum Anak.