Kotamobagu, FaktaBMR.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu setelah melaksanakan pemberkasan akan mulai menjalani masa magang yang diagendakan pada awal Februari.
Kepala Bidang Pengadaan dan Kompetensi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Faisal Pobela, mengatakan selama magang seluruh CPNS akan diawasi, baik kinerja sampai menyakut kedisiplinan.
“Meski CPNS baru berstatus magang, tetap akan menerima gaji sebesar 80 persen, terhitung tanggal 1 Februari nanti,” ujarnya, Selasa (29/01/2019).
Menurutnya, setelah melihat kedisiplinan para CPNS, akan mengikuti Prajab. Setelah prajab selanjutnya diusulkan pengalihan status dari CPNS ke PNS dan untuk mendapatkan gaji 100 persen hingga tunjangan lainnya.
“Kita juga akan bekerja sama dengan instansi untuk memberikan pembelajaran di saat CPNS melakukan magang,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik
Baca Juga: Februari, CPNS Kotamobagu Mulai Magang