Balai POM Sulut Dan Pemkot Kotamobagu Gelar Advokasi GKPD

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Balai Besar POM Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan Pemerintah Kotamobagu, mengelar advokasi kelembagaan Desa dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), bertempat di Aula Balai Desa Kobo Kecil, Senin (29/04/2019).

Kepala Balai Besar POM Provinsi Sulut, Dra Sandra M.P Linthin, Apt., M.Kes, mengatakan kegiatan ini meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan sekaligus memperkuat ekonomi desa.

“Desa Pangan Aman dalam artian Desa yang sehat, aman dari kandungan bahan kimia berbahaya, aman dari kandungan cemaran mikroba, dan aman dari bahaya fisik,” ujar Sandra.

Menurutnya, pengolahan makanan juga harus Hygiene dan sanitasi agar tidak mencemari makanan dan sehat untuk dikomsumsi.

Ia menambahkan, nantinya ada tiga Desa yang ada di Kotamobagu yaitu Desa Bilalang I, Desa Poyowa Besar II, dan Desa Kobo Kecil, akan dilakukan intervensi guna mendukung pengawasan secara mandiri.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Balai POM manado, tidak hanya terkait dengan program ini, tetapi kami juga berinteraksi dan bersinergi, misalkan dengan Desa atau Kampung KB atau Desa Wisata, sehingga kemudian disitu kulinernya dapat terjaga dan kemudian kesehatan ibu dan anak juga terjaga,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, UMKM Pangan atau Home Industri Pangan juga dapat berkembang dengan baik, “sehingga ekonomi kerakyatan kita juga bisa bertumbuh dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Ainur Rofik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *