Bahas Kepersertaan Non ASN, BPJS Ketenagakerjaan Sulut Temui Walikota Kotamobagu

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menerima kunjungan dari perwakilan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Rumah Dinas Walikota, Rabu 30 September 2020.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Hendrayanto SE, M.M, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Suhardi Achmad bersama Adhishafah Curmacosasih, selaku Kabid kepesertaan cabang Sulut.

Menurut, Suhardi, maksud dan tujuan dari kedatangan pihaknya (BPJS Ketenagakerjaan) melakukan koordinasi dengan Walikota, terkait kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri, tenaga kerja diperusahaan Swasta, IKM, serta perangkat Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu.

“Selain melakukan koordinasi program, BPJS Ketenagakerjaan sendiri meminta dukungan dari Pemkot Kotamobagu, atas program yang dilaksanakan oleh BPJS terhadap para non ASN,” ungkapnya.

Pihaknya sangat berharap banyak terhadap Pemkot Kotamobagu, terkait cakupan kepesertaan dalam hal implementasi program di wilayah Kota Kotamobagu.

“Alhamdulillah ibu Walikota Tatong Bara, menyambut baik soal program ini. Pun dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini, para pekerja non ASN termasuk pegawai swasta bisa tercover dalam hal keselamatan diri,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Berikan Bantuan Bibit Ikan Kepada 16 Kelompok Pembudidaya

Terpisah Kepala Dispernaker Kotamobagu, Imran Golonda mewakili Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat termasuk pegawai swasta dan non ASN, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

“Tujuan terpenting dari keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya,” tutur Imran.

Contohnya pekerja di Damkar dan DLH. Dimana, tingkat resiko kerja mereka dilapangan sangat tinggi. “Bahkan juga insan pers yang terdaftar dalam perusahaan pers di masing-masing media. Oleh sebab itu, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *