Audit BPK, Pejabat KK Dilarang Berpergian

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo, mengatakan selama proses audit BPK menghimbau kepada seluruh pejabat teras Pemkot Kotamobagu hingga Sangadi dan Lurah, untuk tidak melakukan perjalanan dinas atau keluar daerah.

Sekda berharap, keberadaan para pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk dapat berada di tempat dalam membantu percepatan proses audit dan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.

Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Terima Kunjungan Pangdam XIII/ Merdeka

Menurutnya, saat ini sedang masuk proses pemeriksaan BPK RI Regional Sulut. Untuk proses audit sendiri terkait dengan penggunaan anggaran di Tahun 2019.

“Meski dalam pemeriksaan BPK tugas untuk melayani masyarakat tetap jalan. Dan jika akan keluar daerah maka seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Wali kota. Namun, harus dilihat mana yang prioritas mana yang tidak,” jelas Sande, Selasa (11/02/2020), usai menghadiri Entry Meeting BPK di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu, siang tadi.

Saat ini Pemkot Kotamobagu, telah siap untuk audit BPK. “Semua dokumen yang ada di seluruh SKPD sudah dipersiapakan pejabat yang bersangkutan atau pun ASN untuk dilakukan proses audit oleh BPK,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *