Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pelaporan Pembangunan Desa (SIPPDESA) yang digelar di Aula Kantor DPMD, Kamis (19/12/2019).
DPMD menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperkenalkan cara pengoperasian aplikasi milik DPMD bagi para Operator dan Sekertaris desa (Sekdes) Se Kotamobagu.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Rum Mokoagow menjelaskan manfaat dari aplikasi SIPPDESA, agar dapat mempermudah pihak desa dalam melaporkan segala informasi maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa.
Baca Juga : AMTK Gelar Deklarasi Kerukunan Antar Umat Beragama
“Lewat program SIPPDESA ini, lebih memudahkan operator desa untuk melaporkan segala jenis kegiatan. Mulai dari bidang pembangunan desa, kegiatan Pemdes, hingga kegiatan pemberdayaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, akan diinput pada program SIPPDESA,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Kendy Kinontoa menambahkan, kegunaan dari adanya program SIPPDESA ini dapat menintegrasikan data di desa dan Pemkot Kotamobagu melalui PMD. “Intinya lewat SIPPDESA ini, segala data antara desa dan Pemkot lebih terintegrasi,” ungkapnya.