Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Herman Aray, mengatakan Pasar yang berada di wilayah Kota Kotamobagu tetap melakukan aktivitas kegiatan seperti biasanya.
“Pasar tidak boleh ditutup karena itu adalah pelayanan publik dan tetap ada aktivitas, tetapi konsumen tidak boleh lama-lama dipasar,” ungkap Aray saat dihubungi, Minggu (22/03/2020).
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Lakukan Langkah Konkrit Cegah Covid-19
Menurutnya, terkait pencegahan penyebaran virus corona ini, pihaknya selaku pemerintah sudah mengimbau, agar konsumen silahkan melakukan aktivitas di pasar namun menjaga jarak dan kontak fisik.
“Menjaga dan mencegah itu lebih baik. Sehingga kami mengimbau masyarakat silahkan melakukan aktivitas jual beli di pasar, namun tetap harus waspada dengan menggunakan masker, apabila ada transaksi uang, maka jangan lupa cuci tangan kemudian yang paling penting adalah menghindari kontak fisik dan hindari tempat-tempat keramaian,” pungkasnya.