Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu, menggelar pelatihan bagi delapan kelompok Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS), yang telah dibentuk di empat kecamatan di Kota Kotamobagu, Selasa (02/04/2019)
Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu Aljufri Ngadu, mengatakan tujuan pembentukan delapan kelompok PPKS tingkat Kota Kotamobagu tahun 2019 ini, untuk mendekatkan akses keluarga dalam masyarakat terhadap pelayanan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
“PPKS di Kota Kotamobagu baru ada satu yakni di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Nah, dengan dibentuknya delapan PPKS ini, masyarakat yang ingin konsultasi terkait keluhan masyarakat didalam keluarga tidak perlu jauh-jauh datang ke PP dan KB Kotamobagu,” ujarnya.
Baca Juga: Nilai Seleksi Paskibra Kotamobagu Tahap Perampungan
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Dinas PP dan KB Kotamobagu Scherly Abdlulah menambahkan, tugas pokok dari PPKS ini untuk memberikan pelayanan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan remajanya, balitanya, lansianya, peserta KB-nya, ekonominya, dan lain sebagainya.
“Delapan kelompok PPKS yang baru dibentuk hari ini terdiri dari lintas sektor yakni Bidan, KUA, PPKBD, UPPKS, kelompok Tribina yakni BKB, BKR dan BKL, dan PIK-R,” ungkapnya.
Menurutnya, delapan kelompok PPKS ini nantinya akan ditempatkan di Balai Penyuluhan ditiap kecamatan.
“Sebelum ditempatkan di Balai Penyuluhan masing-masing, maka lebih dahulu mereka diberikan materi tentang tugas dan fungsinya dari Asisten I Bidang Pemerintahan Kotamobagu, dan Kepala Bidang KB Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.