Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Kesejateraan Sosial menyalurkan insentif kepada Pegawai Syar’i dan Guru Ngaji. Selasa (09/07/2019).
Kepala Bagian Kesejateraan Sosial Adin Mantali mengatakan, sebanyak 597 petugas agama mulai menerima insentif triwulan II Bulan Juni.
“Yang menerima sebanyak 435 Pegawai Syar’i dan 162 Guru Ngaji,” ujar Adin.
Menurutnya, mekanisme pembayaran, penerima harus memasukan laporan hingga bulan juni, baru bisa dicairkan.
“Yang jelas hari ini pembayaran, laporan sudah masuk dari bulan juni. Yang tidak memasukan laporan tidak akan kami bayarkan,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik