Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dari 91.828 masyarakat Kotamobagu yang wajib melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), ada sebanyak 5.316 belum melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Virginia Olii, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar target agar seluruh penduduk di Kotamobagu miliki KTP-El.
“Kita juga sudah jemput bola. Bahkan, kita juga rutin membuka pelayanan di tempat-tempat umum. Ada yang sakit juga kita datangi untuk dilakukan perekaman,” ujarnya, Jumat (11/01/2019).
Menurutnya, data kependudukan di seluruh Indonesia ini dinamis karena setiap waktu data kependudukan yang ada saat ini, pasti akan berubah.
“Faktornya seperti ada yang pindah keluar dan ada yang pindah masuk di Kotamobagu, jadi tidak menentu jumlahnya,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan Data yang ada saat ini merupakan hasil rekapan data di akhir tahun 2018 beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga selalu melakukan rekapitulasi data kependudukan setiap akhir bulan, jadi data pastinya akan ada nanti sebelum masuk bulan berikutnya baru akan ketahuan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman.
“Nah, kalau 5.316 itu hasil rekapan per tanggal 31 Desember beberapa hari lalu, yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
Ia berharap, sebelum hari H pelaksanaan pesta demokrasi, masyarakat Kotamobagu yang belum melakukan perekaman KTP-El sudah bisa mengatongi KTP-El.
“Saat ini sudah mencapai 94% yang sudah melakukan perekaman. Kita akan kejar sisanya sebelum pagelaran pemilihan umum April mendatang. Walaupun kita tahu itu tidak akan 100%, karena data kependudukan itu tadi dinamis,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik