Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Chelsie Paputungan melalui pelaksana BRS Samsu Daud, mengatakan sebanyak 48 Warga Kota Kotamobagu mendapat Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari Pemerintah Pusat.
“Tahap satu ini hanya ada 48 orang penerima, sebenarnya total ada 152 penerima, tetapi tahap satu itu hanya 25 persen dari total dana fisiknya yaitu Rp3.432.000.000 jadi 25 persennya 858 dibagi ke 48 orang penerima,” ujar Samsu. Kamis (19/09/2019)
Meski demikian, Samsu memastikan anggaran tersebut tidak cukup untuk satu unit bangunan rumah sebab setiap warga menerima dana sebesar Rp 17.600.000 rupiah. Kemudian dibelanjakan bahan kepada pihak toko yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah, sehingga warga penerima harus membangunnnya secara swadaya dan menyediakan dana pribadi.
Baca Juga : Bawang Merah Sukses Dikembangkan Petani Kotamobagu
“Namanya juga Bantuan Rumah Swadaya, sehingga dibangunnya secara swadaya dan tentu menyediakan dana pribadi, pada prinsipnya pemerintah cukup membantu saja,” ungkapnya.
Warga yang mendapat bantuan yaitu warga yang belum terdata di bantuan baik itu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ungkap Samsu, .
Samsu menyampaikan untuk tahap dua, diberikan setelah pembangunan tahap pertama sudah mencapai 95 persen. “Bantuan selanjutnya itu tergantung penyerapan tahap satu maksimal itu 21 oktober. Nah, penyaluran kan sudah, mungkin setelah pengerjaan tahap satu 95 persen kemudian tahap dua diberikan,” pungkasnya.