Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menggelontarkan dana sebesar Rp.14,9 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu Dr.Tanti Korompot melalui Kepala Bidang Pelayanan Promosi SDK Tofan Simbala mengungkapkan, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut mengcover sebanyak 35.521 penduduk kotamobagu.
“Datanya sudah diaingkronkan dari Dinas Sosial terkait warga kurang mampu yang layak menerima Jamkesda berupa KIS,” ungkap Tofan, Selasa (21/01/2020).
Baca Juga : Pembangunan Stadion Gelora Ambang Segera Dilelang
Menurut Tofan, konsep yang digunakan dalam Jamkesda tersebut yakni Universal Health Coverage (UHC) dimana sistem itu mencakup beberapa aspek reformasi pelayanan kesehatan.
Antara lain, Aksesbilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai rehabilitatif dan Mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.
“Nah dari situ terdapat tiga dimensi pada UHC, yaitu, Penerima manfaat pelayanan kesehatan seluruh penduduk, Ketersediaan pelayanan esensial yang merata dan aksesibel, dan cakupan perlindungan kesehatan, mulai dari pelayanan sederhana sampai pelayanan berbiaya mahal yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” terangnya.
Dengan begitu, nantinya para warga kurang mampu yang memegang KIS tidak lagi menyetor ke BPJS Kesehatan. “Semua sudah dicover oleh pemerintah melalui Jamkesda,” pungkasnya.