Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengatakan hasil rapat konsultasi regional RPJMN 2020-2024 di Manado beberapa hari lalu Kotamobagu masuk dalam anggaran APBN 2021 untuk pembangunan Stadion Kelas B.
“Kotamobagu insya allah masuk dalam penganggaran APBN 2021 untuk Stadion Kelas B yang didalamnya minimum tujuh cabang olahraga (cabor) dengan pembiayaan sebesar Rp25 Miliar,” ungkapnya. Kamis (08/08/2019).
Menurutnya, dalam kegiatan pembangunan stadion, Kotamobagu terlambat dalam persyaratan sehingga tidak masuk dalam anggaran tahun 2020, tapi akhirnya masuk di 2021.
Baca Juga : Walikota Kotamobagu Buka Kejurda Renang se SulutGo
“Insha allah ini akan terus diperjuangkan, karena luasan tanah yang tersedia saat ini kurang lebih 13 hektar dan luas stadion ini dan jika hanya cuma tujuh cabor maka sudah sangat memenuhi syarat,” ujarnya.
Dia melanjutkan, saat ini Pemkot tinggal melengkapi Amdal. “DID nya sudah, dan persyaratan yang lain tinggal satu yaitu amdal, insya allah 2020 ini lengkap dan 2021 mulai pembangunan stadion klas B di kota kotamobagu,” terangnya.
Sebagai pemerintah sekali lagi tentu konsentrasi dari Presiden RI dalam RPJMN 2020-2024 adalah infrastruktur dan sumber daya manusia, cocok dan sesuai dengan tema kegiatan hari ini, yaitu membangun karakter bangsa, membangun sumber daya manusia bangsa melalui olahraga.
“Ini yang kemarin dibahas intens di Manado, dan Alhamdulillah Kota Kotamobagu terus memasukan berbagai rencana pembangunan termasuk dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yaitu stadion Kota Kotamobagu yang sama-sama kita banggakan selama ini,” pungkasnya.