Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dampak virus corona (Covid-19), anggaran miliaran rupiah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 gagal masuk di Kotamobagu.
Hal ini menyusul surat pemberitahuan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Dalam isi surat tersebut, meminta kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota penerima DAK fisik tahun ini untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020.
“Ini kerugian lain bagi daerah yang ditimbulkan oleh merebaknya wabah virus corona. Bayangkan saja, anggaran tidak kurang dari Rp20 miliar dipastikan tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir Sande Dodo. Jumat (03/04/2020).
Dirinya menjelaskan, DAK yang gagal masuk ke Kota Kotamobagu didalamnya termasuk anggaran untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Jujur, saya pribadi makin bersedih karena DAK yang juga dipastikan batal ditransfer pemerintah pusat termasuk di dalamnya untuk mendukung program BSPS atau bedah rumah bagi warga dengan ekonomi kurang mampu,” ungkapnya.
“Untuk pembangunan BSPS tahun 2020 itu kita dapat jatah dari Pemerintah pusat sebanyak 141 unit dengan total anggaran sekitar 2,4 Miliar. Dan pembatalan DAK ini dialami semua Daerah di Indonesia,” terangnya.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Rilis Halo Dokter
Terpisah Kepala Dinas Perkim, melalui Sekretaris Dinas, Chelsea Paputungan, membenarkan adanya pembatalan transfer DAK untuk pembangunan 141 unit BSPS. “Ya karena itu Dana DAK sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan. Untuk Kotamobagu tahun ini kita dapat jatah 141 unit dengan nilai masing masing unit 17.500.000. tapi sudah dibatalkan,” ungkap Chelsea.
Menurutnya tahapan survey untuk verifikasi sudah dilakukan tinggal menunggu SK. “Padahal kita sudah survey untuk verifikasi, tinggal tunggu SK dan tanda tangan kontrak. Kasihan juga warga, mudah mudahan kondisi cepat berakhir dan pulih lagi,” pungkasnya.