Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu melalui Kabid Koperasi Meifa Najoan, mengatakan proses pendaftaran dan penerimaan berkas seleksi tenaga pendamping Koperasi dan UKM, telah ditutup.
Menurutnya, setelah pendaftaran para peserta nantinya akan melewati sejumlah rangkaian tes.
Baca Juga : DPC PDIP Kotamobagu Tanam Seribu Pohon
“Setelah ini pengumuman hasil seleksi adminstrasi pada17 februari dilanjutkan pelaksaanaan kompetensi dasar tanggal 18 februari. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar tanggal 19 februari, tes wawancara 20 februari, penguman hasil akhir seleksi 24 februari, penyampaian surat perintah tugas dan pengarahan kepala dinas 26 februari, serta yang terakhir pembekalan tenaga pendamping oleh Disdagkop-UKM tanggal 2 sampai 4 maret,” terangnya.
Lanjutnya, “Untuk perekrutan ini sendiri kita mengacu pada Permen Koperasi dan usaha kecil menengah RI no 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana alokasi khusus non fisik peningkatan kapasitas koperasi usaha kecil dan menengah,” pungkasnya.