Kotamobagu, FaktaBMR.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) di Kantor BKPP Kotamobagu mengelar ujian dinas yang diikuti 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kotamobagu. Senin (29/6).
Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta, mengatakan ujian dinas yang diikuti oleh 10 peserta tersebut terbagi menjadi tiga yakni ujian dinas Tingkat 1, ujian dinas tingkat 2 dan ujian penyesuaian ijazah.
“Ujian dinas tingkat 1 ada 3 orang ASN, ujian dinas tingkat 2 ada 5 orang ASN dan ujian penyesuaian ijazah ada 2 orang ASN,” ujar Sarida.
Baca Juga : Mama Ayu Jualan Kue Hingga Bisa Naik Haji
Menurutnya, 10 peserta tersebut merupakan usulan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian dinas.
“Kalau ujian dinas tingkat 1 itu peralihan dari golongan 3 ke golongan 4 dari A sampai D. Kalau dia mau pindah golongan harus ikut ujian dinas. Kalau tingkat 2 itu peralihan dari golongan 2 ke golongan 3. Kalau penyesuaian ijazah itu dulu dia SMA sekarang sudah selesai maka dia harus menyesuaikan ijazah,” jelasnya.
Ia berharap, semua peserta yang mengikuti ujian tertulis dan pemaparan proposal pada hari kedua besok, bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
“Mudah-mudahan mereka semua lulus. Karena ini untuk mendukung karir mereka. Dalam rangka karir mereka,” pungkasnya.