Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sebanyak 1.968 CPNS Kota Kotamobagu yang dinyatakan lulus berkas administrasi, akan melalui tahapan pengambilan kartu ujian yang akan dilaksanakan Panitia Pengadaan CPNS Kota Kotamobagu.
Plt Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta melalui Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam mengatakan, untuk jadwal pelaksanaan pengambilan kartu peserta ujian CPNS, akan dilaksanakan selama 2 hari di Kantor BKPP dengan alamat jalan Ahmad Yani nomor 3 Kota Kotamobagu.
“Iya, pengambilan kartu ujiannya pada hari Kamis-Jumat tanggal 16-17 Januari 2020,” ujar Alfi sapaan akrabnya, Senin (13/01/2020).
Baca Juga : Anki Taurina : Prinsipnya, Jabatan Itu Adalah Amanah
Untuk pengambilan kartu peserta ujian ini, diwajibkan bagi CPNS membawa identitas diri berupa KTP dan Ijazah atau transkrip nilai asli.
“Untuk pengambilan kartu ujiannya harus diambil sendiri yang bersangkutan, dengan membawa KTP dan Ijazah asli. Namun jika berhalangan seperti sakit atau sebagainya yang tidak memungkinkan yang bersangkutan bisa hadir, maka bisa diwakilkan dengan syarat harus membawa surat kuasa,” terangnya.