Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (25/11/2019), menerima dua Piagam Penghargaan di Bidang Pengelolaan Keuangan dari Pemerintah Pusat, yakni masing – masing Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan Opini WTP, dan Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, sebagai Peringat Ketiga atas Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2019.
Piagam Penghargaan tersebut, diserahkan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, pada pelaksanaan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020, dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, yang dilaksanakan di Hotel Peninsula – Manado.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kembali menerima penghargaan di bidang Pengeloaan Keuangan, dan penghargaan ini tentunya merupakan bukti dari komitmen, serta upaya Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam melaksanakan serta mengelola keuangan, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan,” ujar Walikota.
Walikota Kotamobagu juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk dapat segera melakukan berbagai langkah – langkah persiapan, agar pelaksanaan pembangunan di Kotamobagu yang sumber dananya berasal dari pemerinah pusat tersebut, dapat dilaksanakan secara maksimal, dan tepat waktu, serta sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan. (advertorial)