TB-NK Gunakan Hak Suara dalam Pilkada 2020, Ini Harapannya

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengunakan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Utara tahun 2020.

Walikota mengunakan hak pilihnya di TPS 10 Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, sekitar pukul 09.00 wita.

Sebelum memasuki TPS Walikota mengikuti rangkaian protokol kesehatan Covid-19, dengan mencuci tangan, di cek suhu tubuh, oleh Petugas TPS.

“Harapan Saya, Pilkada ini aman dan damai. Juga, kita semua di Kotamobagu dapat menjujung tinggi kebersamaan dan kekeluargaan,” ujar Walikota.

Walikota berpesan agar masyarakat tidak golput dan bisa memberikan hak suaranya.

“Ayo jangan golput. Salurkanlah hak pilih kita sebagai cara mengsukseskan Pilkada Sulut tahun 2020,” ajak Walikota.

Ia menambahkan, di masa pandemi covid-19, diharapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan.

“Jagan lupa, ingat, coblos pulang. Jagan berkerumun di TPS setelah melaksanakan pencoblosan. Kita sama-sama cegah penyebaran virus Corona di daerah kita,” terangnya.

Sementara itu, Wawali datang mengunakan hak suaranya di TPS 23 yang berada di Kelurahan Gogaman, Kecamatan Kotamobagu Barat sekitar pukul 08.30 WITA.

Tampak, Wawali datang mengunakan baju kemeja putih bersama isteri tercintanya Anki Taurina Mokoginta yang juga mengunakan hak suara di TPS yang sama.

“Alhamdulilah, proses pemilihan berjalan lancar. Sebagai Pemerintah tentu berharap seluruh warga masyarakat Kotamobagu yang sudah memiliki hak pilih untuk datang mengunakan hak suara di TPS,” ujar Wawali.

Menurutnya, Waktu mengunakan hak pilih sudah di tentukan waktunya jadi didalam TPS tidak ada kerumunan masa di TPS.

“Alhamdulilah Petugas juga bekerja dengan sangak baik dan maksimal. Di dalam TPS juga sudah diatur dengan menerapkan protokol kesehatan pencengahan Covid-19 yang sangat ketat,” pungkasnya. (Advertorial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *