Siap-siap! Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Timur Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Kotamobagu, FaktaBMR.co – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kotamobagu Timur, Sulawesi Utara, resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kotamobagu Timur. Pendaftaran ini bertujuan memastikan keberlangsungan pemilu yang adil dan transparan di tingkat kelurahan dan desa.

Proses rekrutmen calon pengawas TPS ini dimulai sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024, dan akan dilanjutkan dengan perpanjangan jika diperlukan hingga 10 Oktober 2024. Ketua Panwaslu Kotamobagu Timur, Aly Majaan, SE, menyampaikan harapannya agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kami membuka kesempatan ini untuk warga Kotamobagu Timur yang ingin berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu. Kehadiran pengawas TPS yang independen dan berkualitas sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan transparan,” ujar Aly Majaan.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi meliputi warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, berintegritas, dan berdomisili di wilayah setempat. Selain itu, para pendaftar juga diharapkan memiliki kepribadian yang kuat, jujur, dan bebas dari keterlibatan politik praktis.

Pendaftaran dan proses seleksi calon pengawas TPS ini gratis. Bagi yang berminat, masyarakat dapat langsung menghubungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Timur di Jl. Kolonel Sugiono, Kelurahan Kotobangon, atau menghubungi nomor yang tercantum pada pengumuman.

Panwaslu berharap kehadiran para pengawas TPS nantinya akan memastikan transparansi dan integritas di setiap TPS yang ada di Kecamatan Kotamobagu Timur dalam Pemilu 2024. Advertorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *