Manado, FaktaBMR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) hasil pelaksanaan RKPD Tahun 2018 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara. Di Grand Kawanua Convention Center Manado. Kamis (21/02/2019)
Rapat tersebut juga sesuai yang diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Gubernur Sulawesi Utara, Olii Dondokambey, menyampaikan ada 10 program prioritas pembangunan Sulawesi Utara dalam RKPD tahun 2018.
“Yakni Program kedaulatan pangan yang terdiri dari pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, Pembangunan Pendidikan, Pendanaan bagi penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pembangunan kesehatan, Revolusi mental dan reformasi birokrasi, Infrastruktur dan pengembangan wilayah, Ketentraman dan ketertiban Masyarakat, Peningkatan daya saing, Pembangunan Pariwisata, dan Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim,” jelasnya.
Dalam acara tersebut Kepala Daerah juga sekaligus membawakan materi terkait Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2018.
Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, membawakan materi RKPD Kota Kotamobagu tahun 2018 yang merupakan tahapan pelaksanaan RPJM Kotamobagu tahun 2013 sampai 2018 dengan tema pembangunan yaitu inovasi dan kreatifitas.
“Ada delapan prioritas pembangunan yaitu Pembangunan infratruktur, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Peningkatan kualitas ketahanan pangan, Penanggulan kemiskinan, Pelestarian lingkungan, Keadilan dan kesetaraan gender, Reformasi birokrasi dan tata kelola, Peningkatan kerjasama regional, nasional dan internasional,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin H. Silangen, Forkompinda Provinsi Sulawesi Utara, dan Seluruh Kepala Daerah se Sulawesi Utara. (Advertorial)
Penulis: Ainur Rofik