Faktabmr.co, Boltim – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ), Oskar Manoppo, SE.MM dan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku mengumumkan pembentukan Tim Pemburu Aset dalam rangka penertiban Aset Daerah termasuk Kendaraan Dinas ( Kendis ) roda dua dan roda empat milik Pemda, pada apel bersama Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Senin 28 April 2025.
Pada apel rutin tersebut Oskar Manoppo sampaikan bahwa pengelolaan aset selama ini tidak tertib, banyak Kendis yang dipinjam pakaikan tanpak prosedur resmi dan tanpak sepengetahuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ).
Pemda Boltim akan membentuk Tim Pemburu Aset, minggu depan Pemda akan gelar Apel Aset, hal ini dilakukan untuk pendataan kembali Aset yang ada, dan bukan untuk mencari – cari kesalahan akan tetapi demi lebih tertibnya penataan Administrasi Aset Pemda Boltim, ujar Bupati.
Oskar Manoppo selaku Bupati tegaskan, setiap mutasi dan atau pinjam pakai kendis wajib dilaporkan secara resmi, namun dalam prakteknya selama ini tidak demikian hingga banyak kendaraan yang “hilang jejak” raib tidak terdeteksi lagi keberadaannya, dan hal ini akan memperburuk laporan keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, ungkapnya.
” Disinyalir Bagian Umum selama ini bermain sendiri lakukan pinjam pakai kendis tanpak prosedur. Kita akan telusuri semua agar jelas siapa yang terakhir memakai kendaraan, jenis apa, dan saat ini kendisnya berada dimana, ujarnya
Dihadapan ASN Bupati Oskar Manoppo mengungkapkan bahwa banyak aset yang tercatat dalam Neraca Pemerintah Daerah Boltim ternyata sudah rusak dan bahkan tidak berfungsi lagi, nah hal seperti ini yang nantinya harus di tertibkan, jangan sampai aset seperti ini hanya menjadi “Rumput” pada Neraca, di laporan keuangan tercatat, akan tetapi barangnya sudah rusak parah yang seperti itu harus segera kita hapus, tentu harus melalui prosedur yang benar, tandasnya.
Dalam lanjutan sambutanya Bupati Oskar Manoppo yang paham betul terkait keuangan dan aset daerah Boltim, menyoroti temuan sejumlah kendaraan dinas khususnya kendaraan beroda dua plat merah, digunakan untuk keperluan pribadi dipakai di kebun dan di tambang nah hal ini sudah tidak benar, pengadaan kendis ini memakai uang rakyat, kendaraan ini dibeli dari APBD. Pemburuan aset ini bukan untuk dirampas, namun untuk pendataan kembali, saya dan Pak Argo juga tidak akan memakai aset Daerah seenaknya, tegas Oskar
Dipenghujung sambutannya Bupati Oskar Manoppo berharap pengelolaan aset Daerah bisa lebih tertib, akuntabel, dan transparan, agar publik mempercayai kinerja Pemerintah Daerah, tutupnya. ( Drm )