Kotamobagu, FaktaBMR.com – DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kotamobagu mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat I penyampaian kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020.
Selain itu juga penyampaian kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019, Senin (12/08/2019).
Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengatakan berdasarkan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2012-2021 dan RPJPD Kotamobagu, serta melihat fenomena kekinian yang terjadi maka tahun ke dua RPJMD Kotamobagu periode 2018-2023, sehingga ditetapkan tema meningkatkan daya saing melalui pendekatan data dan informasi.
Tema tersebut kemudian akan diimplementasikan dalam program kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, dan akan diarahkan pada tujuh prioritas pembangunan.
Tujuh prioritas pembangunan tersebut di antaranya, peningkatan infrastruktur pariwisata dan daya saing investasi.
“Juga ada peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi satu di antara fokus pembangunan.
Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, reformasi birokrasi, pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
“Program tersebut merupakan upaya untuk pencapaian visi dan misi daerah, yang kemudian akan diimplementasikan dalam APBD 2020,” ungkapnya.
Pemerintah juga akan akan terus-menerus berupaya untuk menyediakan data kepada masyarakat dalam bidang pendidikan kesehatan pangan sehingga makin besar cakupan daerah.
“Dalam rangka kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Kotamobagu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu Djaelantik Mokodompit, mengatakan saya pikir kita harus melakukan sinkronisasi, supaya anggaran juga bisa aman.
“Untuk perubahan APBD 2019, hanya dilakukan perubahan sesuai dengan skala prioritas. Apa yang kita sudah prioritaskan, itu yang diselesaikan,” ungkap Djaelantik.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Forkompinda, para Assiten, Pimpinan SKPD, para Camat dan Lurah se Kotamobagu dan ASN Lingkup Pemerintah Kotamobagu. (Advertorial)