Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah khususnya sisa potongan pohon kayu maupun limbah pertanian dan perkebunan di pinggiran jalan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menyertakan potongan-potongan kayu, atau limbah hasil perkebunan bersama dengan sampah-sampah rumah tangga,” imbaunya. Selasa 8 September 2020.
Baca Juga : Disdagkop-UKM Kotamobagu dan BPKP Sulut Gelar Pertemuan Bahas Pembangunan Pasar Kuliner
Bukan tanpa alasan, menurut Bambang, saat ini TPA yang memiliki luas lahan sekitar 2,5 hektare yang berlokasi di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, sudah hampir penuh. “Olehnya, kami telah membuat perencanaan untuk pemindahan lokasi TPA,“ ungkapnya.
Pantauan langsung media ini di lokasi TPA, kurang lebih 15 truk pengangkut sampah ditambah 5 unit mobil pick Up milik DLH Kotamobagu membuang sampah di tempat ini setiap harinya dengan intensitas 2 hingga 3 ret per kendaraan. Sehingga, sesuai data yang dihimpun, ada sebanyak 6 hingga 7 ton sampah Kotamobagu perharinya yang dibuang di TPA ini.
terus jalan keluarnya di buang kemana?