Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pajak Ilmar Z Rusman, menyampaikan realisasi PPB tahun 2020 hingga Senin (24/8/2020) baru mencapai 32,88 persen.
“Baru 2 kelurahan dan 4 desa yang mencapai 50 persen, bahkan desa Kobo Kecil dan Moyag baru mencapai 11 persen,” ungkapnya saat evaluasi PBB bersama para Sangadi dan Lurah.
Baca Juga : September Tes SKB CPNS Kotamobagu Formasi 2019
Ia berharap agar para sangadi dan lurah terus menghimbau masyarakat agar secepatnya melunasi kewajibannya.
“Kami harap agar lurah dan sangadi bersama aparatnya segera melakukan penagihan,” imbaunya.