DPRD Kotamobagu Segera Gelar Paripurna LPJ Tahun 2019

politik220 views

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Moch. Agung Adati, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

“Kemungkinan pada tanggal 20-an bulan ini paripurna LPJ APBD Kotamobagu Tahun 2019, akan dilaksanakan,” ujarnya. Selasa (14/7/2020)

Adapun lanjut Agung, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019 Pemerintah Kota Kotamobagu melalui tiga Komisi di DPRD, baru dua Komisi yang telah selesai. Dua komisi itu yakni Komisi I dan Komisi III.

“Sedangkan Komisi II masih tersisa dua SKPD mitra kerjanya yang belum dibahas. Dua SKPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM),” ungkapnya.

Dijelaskannya, dua komisi yang telah selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 tersebut yakni Komisi I dipimpin, Hi Agus Suprijanta dan Komisi III dipimpin Royke Kasenda, sedangkan Komisi II yang dipimpin Jusran Deby Mokolanot, masih menyisakan dua mitra kerjanya.

“Iya. Masih Komisi II yang belum selesai. Dan itu dikarenakan dari tiga komisi di DPRD Kotamobagu, Komisi II yang paling banyak mitra kerjanya dan bisa dikatakan mitra kerjanya banyak SKPD dengan anggaran cukup besar.” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *