Kotamobagu, FaktaBMR.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, Rabu (29/07/2020).
Menurut Ketua DPRD Kota Kotamobagu yang juga selaku Ketua Banggar, Meiddy Makalalag, ST, rapat yang digelar bersama pihak eksekutif tersebut merupakan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kotamobagu tahun anggaran 2019.
“Nah, selesai dibahas di sini, baru akan kita Paripurnakan,” ungkap Meiddy.
Selain itu lanjut Politisi Partai PDI Perjuangan ini, sebelum Rapat Paripurna LPJ APBD 2019 dilaksanakan, pihaknya juga masih akan menyelesaikan agenda rapat lainnya yang sempat tertunda. “Rapat Banmus juga belum selesai masih harus disambung lagi,” terangnya.
Rapat yang digelar di ruangan Banmus ini turut dihadiri anggota Banggar DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, Reggie Manoppo, Dani Iqbal Mokoginta, Jusran D Mokolanot, Ahmad Sabir, dan Haris Mongilong.
Sedangkan dari pihak TAPD Pemkot Kotamobagu sendiri, dihadiri Sekda Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT, Asisten II Kotamobagu Drs. Gunawan Damopolii, Kepala Badan BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus beserta jajaran.