Pidato Kenegaraan Presiden RI, Walikota : Instruksi Pusat Kami Patuhi

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menanggapi beberapa poin penting terkait daerah mengenai Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pidato penyampaian RUU APBN 2021.

Diantara mengenai dana tranfer daerah dengan nilai sekitar Rp790 triliun diarahkan untuk pemulihan ekonomi, termasuk kesehatan yang ditekankan didalam jaminan sosial.

“Kemudian dana insentif daerah yang di fokuskan kepada pendidikan, termasuk dana desa yang diarahkan untuk desa wisata. Itulah beberapa poin yang ada kaitannya dengan daerah,” ujar Walikota saat dikonfirmasi FaktaBMR.com, di Gedung DPRD Kotamobagu. Jumat (14/08/2020).

Baca Juga : TBNK Hadiri Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Meskipun pendapatan negara dan pembiayaan negara masih ada selisih dan defisit, “Insha Allah dengan dengan dana perimbangan, serta sesuai arahan Presiden akan kami pahami dan kami sesuaikan dalam penganggaran tahun 2021,” ungkapnya.

Menurutnya, jika sudah ada wacana rancangan dari pusat maka akan ada senergitas antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Tadi jelas sekali arah dari penyampaian Presiden, maka poin tersebut menjadi catatan dan panduan, dan instruksi dari pusat akan kami patuhi agar sinergitas pencapaian indikator yang disampaikan bisa sama dengan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *