Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala BPKAD Pra Sugiarto Yunus, mengatakan pencairan gaji 13 bagi ASN Pemkot Kotamobagu eselon IV dan III mulai dicairkan Rabu (12/08/2020).
“Dari 37 SKPD baru 23 SKPD yang mengajukan pemasukan permintaan pembayaran gaji ke 13, jadi masih ada 14 SKPD yang belum,” ungkapnya.
Baca Juga : Pentingnya Air Minum Higienis, Dinkes dan Pemilik Depot Gelar Pertemuan
Pemkot Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp10 Miliar untuk pembayaran gaji 13 yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN, kecuali pejabat eselon I dan II.
Di Kota Kotamobagu, jumlah ASN keseluruhan mencapai 2.344 orang, termasuk di dalamnya ada 33 pejabat eselon II dan sudah termasuk yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas.