Bahas Jalan Lingkar Kotamobagu, Dinas PUPR dan PRKP Konsultasi ke BPN Sulut

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Selasa (11/8/2020).

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Regina Mokoginta, mengatakan pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama, di Manado guna konsultasi pengadaan tanah untuk jalan Lingkar Kotamobagu.

“Hasil konsultasi dengan BPN sangat bagus, dan mereka bersedia membantu,” ungkapnya.

Baca Juga : Peduli Bolsel, 15 Tenaga Medis Dinkes Kotamobagu Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Nantinya BPN akan memberikan pemahaman tentang proses pelaksanaan pengadaan tanah. “BPN juga akan memberikan pendampingan penyusunan rencana anggaran biaya pada proses pelaksanaan pengadaan tanah,” terangnya.

Untuk proses pelaksanaan sendiri, Pemkot masih menunggu review Studi Kelayakan (Feasibility Study) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado. “Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *