Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Bagian Umum dan Administrasi RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyampaikan pihaknya tengah menyusun pengajuan anggaran untuk pembayaran insentif bagi tenaga pendukung tim medis khusus penanganan pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
“Mereka yang tidak tercover dalam anggaran kementerian beberapa waktu lalu, seperti petugas cleaning service, petugas loundry, petugas pengelola limbah sampah medis, petugas pemulasaran jenazah, sopir mobil ambulance ditambah dokter radiologi. Itu yang akan kami ajukan melalui APBD,” ungkapnya.
Baca Juga : Produksi Bawang Merah di Kotamobagu Capai 684 Ton per Tahun
Menurutnya, untuk total anggaran yang akan digelontorkan masih dalam proses verifikasi data penerima. “Mudah-mudahan segera sudah selesai agar total jumlah anggaran yang dibutuhkan bisa diketahui dan segera diajukan,” ujarnya.
Terkait besaran insentif yang akan dibayarkan kepada penerima, menurut Yusrin jumlahnya variatif. “Kisarannya mulai dari 3,5 sampai 10 juta rupiah per orang per bulannya,” pungkasnya.