Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Sosial Kotamobagu sedang melakukan pengumpulan data dan verifikasi untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut, Sekretaris Dinas Sosial Kotamobagu, Roi Paputungan, saat ini para fasilitator sedang melakukan pengimputan DTKS secara offline.
“Kalau sudah selesai di offline akan dilanjut dengan online, kemudian datanya akan dikirim di pusat data dan informasi Kementrian Sosial,” ujar Roi.
Baca Juga : Wali Kota Kotamobagu Melepas 41 Kontingen di Ajang MTQ Tingkat Provinsi
Selanjutnya, setelah data dikirim, Kemensos akan membuat perangkingan. “Nanti Kemensos yang menentukan 40 persen taraf hidup terendah berdasarkan data riil,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, nantinya dari 40 persen tersebut direncanakan akan mendapatkan semua jenis bantuan dari Dinas Sosial.
“Nanti ada juga yang 30 persen, 20 persen, dan 10 persen, tapi semua memang ditentukan Kementerian Sosial, kita hanya memasukkan data rill hasil verifikasi,” pungkasnya.
Kypa kasiang qt 3x data tpi nda prnh bdp