Pemkot Kotamobagu dan BPJS Berikan Santunan Duka Kepada Ahli Waris THL DLH

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu melakukan Kerjasama Operasional dalam menyerahkan santunan duka.

Santunan diberikan kepada ahli waris yakni isteri dari almarhum Samiun Paputungan yang pernah menjadi Tenaga Harian Lepas di Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan didampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Walikota Kotamobagu. Senin (13/07/2020).

Baca Juga : Pemkot Kotamobagu dan BPJS Berikan Bantuan Bagi 200 Tenaga Kerja

“BPJS telah memberikan santunan jaminan kematian kepada almarhum Samiun Paputungan sebesar Rp42 juta. Beliau ini, adalah THL Dinas Lingkungan Hidup yang santunan itu telah diterima oleh istri almarhum,” ungkap Nayodo dalam sambutannya.

Wawali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS atas santunan yang telah diberikan, “dimana ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari semua pihak atas pandemi yang melanda dunia, bahkan melanda negeri kita terlebih khusus daerah yang sangat kita cintai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *