Kotamobagu, FaktaBMR.com – Rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tahap dua segera dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan program pelayanan dan pemerintahan kepada masyarakat.
Ini sebagaimana diungkapkan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj.Tatong Bara, usai melakukan peyerahan bantuan bagi warga yang terkena dampak Covid-19, di Rudis Walikota Kamis (11/6/2020) kemarin.
Menurut Wali Kota, rolling perlu juga dilakukan sebagai penyegaran jabatan Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Pemerintah Kotamobagu dalam rangka lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca Juga : TB-NK Serahkan Bantuan Kepada 51 Disabilitas
Selain akan melakukan pengisian jabatan Eselon II, Pemkot sekaligus akan mendefinitifkan posisi jabatan yang masih berstatus Pelaksana tugas (Plt).
“Masih ada beberapa yang Plt diantaranya, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, DLH, BKPP dan jabatan struktural lainnya,” ungkapnya.
Namun Wali Kota menuturkan, rolling tersebut masih akan dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Harus melapor terlebih dahulu, tidak boleh sembarangan melakukan rolling, kalau sudah dikonsultasikan dan disetujui pekan depan akan dilakukan rolling,” pungkasnya.