Klarifikasi Pasien Positif Covid-19 Nomor 443 Bukan dari Kotamobagu tapi Bolmong

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotamobagu mengelar Konferensi Pers mengenai klarifikasi data pasien positif covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kotamobagu, sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Kotamobagu, Sumartini Sugiharjo, S.Farm.Apt, mengatakan pada Sabtu 6 Juni 2020 berdasarkan hasil rilis Provinsi Sulawesi Utara terdapat kasus baru pasien nomor 443 dengan jenis kelamin laki-laki umur 15 tahun asal Kotamobagu yang merupakan pelaku perjalanan.

“Kemudian telah kami lakukan tracking terhadap keluarga pasien dimaksud dan sudah di konfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi pada hari ini Senin 8 juni 2020 pada jam 14.15 Wita bahwa alamat yang bersangkutan berada di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong), dan sudah telah disampaikan ke Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow,” ungkap Sumartini.

Sehingga Data di Kotamobagu adalah Pelaku Perjalanan 2.923, ODP 7 Orang, PDP 3 Orang, dan Terkonfirmasi Positif 1 Orang.

“Kami terus mengimbau agar jangan panik, tetap waspada, ikuti himbauan pemerintah, Jaga Jarak, cuci tangan dengan air mengalir mengunakan sabun, pakai masker, jangan keluar rumah jika tidak ada urusan penting dan selalu berdoa agar tetap dalam perlindungan Allah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *