Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan sosialisasi serta Edukasi tentang pencegahan wabah covid-19 kepada masyarakat. Salah satunya dengan menempel stiker pemberitahuan disetiap toko, alfamart dan Indomaret maupun tempat usaha lain agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Ham Rumoroi, stempel pemberitahuan tersebut dilakukan merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebarai Covid-19 do kotamobagu.
“Jadi kami memberikan pemberitahuan bahwa pengunjung disetiap toko, alfamart dan indomaret wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” ujar ham, Selasa (02/06/2020).
Baca Juga : Pelatihan Koperasi dan UMKM Tunggu Juknis
Selain menempel pemberitahuan tersebut, tim juga langsung mengarahkan agar management juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.
“Kami juga langsung menjelaskan terutama pemilik toko atau tempat usaha itu. Karena di setiap toko ada beberapa yang tidak ada pemberitahuan tersebut jadi kami tempel pemberitahuan tersebut,” jelasnya
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah. “Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga masyarakat harus wajib dan disiplin menggunakan masker saat berada diluar rumah,” imbuhnya.