Kotamobagu, FaktaBMR – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Kamis (20/12/2018) kemarin, membuka sosialisasi tentang fungsi dan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Lembaga Adat untuk pembangunan masyarakat Desa dan Kelurahan. Kagiatan yang difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
Walikota dalam sambutannya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini agar seluruh lembaga adat dan LPM akan mengetahui lebih jelas tentang peran dan fingsinya masing-masing.
“Untuk lembaga adat saya titipkan agar dapat menjaga dan mendidik generasi kita supaya tahu bahasa mongondow kerena kalau orang mongondow yang berada diluar daerah seperti kehilangan indentitas,” ucap Tatong dalam sambutan tersebut.
Conntohnya, dikatakan Tatong ketika berada didaerah luar dirinya mengungkapkan kalau banyak warga asal Bolmong Raya yang enggan memakai bahasa mongondow, “Makannya pemerintah mencanangkan setiap hari Kamis adalah hari berbahasa mongondow baik PNS sampai Desa/Kelurahan, sedangkan hari Sabtu giliran seluruh anak-anak Sekolah,” tambahnya.
Tatong menambahkan dirinya berharap peran lembaga adat dan LPM di Desa dan Kelurahan bisa lebih dimaksimalkan, terutama dalam menjaga ada istiadat dan budaya Mongondow yang selama ini menurutnya kian terkikis oleh perkembangan zaman.