Kotamobagu, FaktaBMR.com – Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2019, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu. Selasa (19/5/2020).
Wawali saat membacakan sambutan Wali Kota menyampaikan, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif mengucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pihak DPRD Kotamobagu khususnya kepada Pansus LKPJ yang menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting serta sangat berharga dalam rangka peningkatan kwalitas penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini.
Menurutnya, dalam rapat paripurna ini juga merupakan wahana untuk mengali kondisi serta berbagai capaian kinerja pemerintah daerah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2019 yang lalu, hingga diharapkan dapat lebih mendorong semangat objektifitas dalam memotret kinerja pemerintahan yang tentunya selalu dilandasi dengan semangat kemitraan serta saling melengkapi dalam menterjemahkan atau mengejewantakan kebutuhan serta aspirasi dari masyarakat di daerah Kotamobagu.
“Kondisi inilah kemudian menjadi landasan terbentuknya hubungan cek and balance antara Kepala Daerah dan pihak Legislative,” ungkapnya.
Selain itu, dalam perspektif amanah maupun substansi pemerintahan maka penyampaian laporan capaian kinerja pemerintahan kepada pihak DPR merupakan kewajiban serta sekaligus juga refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan DPR sebagai mitra kerja yang mengemban fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya juga sangat meyakini bahwa berbagai tantangan maupun juga keberhasilan yang kita temui bersama sepanjang tahun 2019 yang lalu juga dapat telah menguji akan tekad semangat, kebersamaan, serta kekompakan kita semua untuk terus dan selalu berupaya memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat serta daerah yang kita cintai ini, termasuk keberhasilan atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2019.
Diketahui, rapat paripurna LKPJ tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Meiddy Makalalag yang di dampingi wakil ketua serta diikuti para Anggota DPRD. Juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, serta para Asisten.