Kotamobagu, FaktaBMR.com – Melalui Video Conference (Vicon) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Sulut memberikan opini hasil LHP atas LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2019 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (11/05/2020).
Menanggapi opini yang di peroleh Pemkot Kotamobagu, Ketua DPRD Kotamobagu, Meydi Makalalag, memberikan apresiasi kepada pemkot Kotamobagu atas usaha dan kerja keras Pemkot mempertahankan opini WTP ini.
“DPRD Kotamobagu, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu, serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, atas Raihan opini WTP ini,”ucapnnya.
Dia menambahkan, opini yang diperoleh Pemerintah Kota Kotamobagu adalah bukti nyata kinerja pemerintah yang maksimal.
“ini adalah bukti bahwa pemerintah benar benar bekerja keras dengan mempertahankan WTP 7 kali berturut-turut,” tambanya.