Gedung DPRD Kotamobagu Disemprot Disinfektan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pencegahan penyeberan Corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Kota Kotamobagu terus dilakukan. Tak hanya pemerintah dan masyarakat, namun juga kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu juga ikut dilakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah virus tersebut.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Pencegahan Covid 19, penyemprotan cairan disinfektan di ruang paripurna tersebut, dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2019, Kamis (23/4/2020).

Rapat Paripurna kali ini dilakukan secara Virtual dan Fisik. Jadi, ada yang hadir secara fisik, sementara yang lain mengikuti rapat paripurna lewat video conference.

Selain itu dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap peserta rapat yang hadir di ruang paripurna dengan tetap memperhatikan physical Distancing. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *