Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna, dalam rangka pembicaraan Tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2019.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan.
Rapat paripurna ini juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Sekertaris Daerah Ir. Sande Dodo, sejumlah wakil rakyat dan diikuti secara Video Converence (Vicon) oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, unsur Forkompimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kamis (23/4/2020).
Usai sidang dibuka, pimpinan dewan Meiddy Makalalag, mempersilakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati ST Msi, untuk membacakan surat masuk sebagai dasar sidang.
Pantauan media ini, suasana sidang berjalan sangat lancar meski ditengah-tengah penanganan corona virus disease atau Covid-19. Namun semua perserta sidang termasuk jurnalis, diwajibkan mengunakan masker dan harus memperhatikan jarak (physical distancing).
Semua pandangan fraksi di DPRD Kotamobagu yakni PKB dibacakan Jusran Mokolanot, Golkar oleh Eka Sartika Mashoeri, Demokrat oleh Alfitri Tungkagi, Hanura oleh Agus Suprijanta, PDI Perjuangan oleh Anugrah Chandra Begie Gobel, dan Nasdem oleh Syariffudin Mokodongan, menerima LKPJ ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, memberikan apresiasi kepada wakil rakyat Kota Kotamobagu, atas persetujuan dari fraksi-fraksi di DPRD. “Saat pembahasan tahap selanjutnya, saya intruksikan kepada semua SKPD/OPD yang diundang untuk hadir dan bukan hanya lewat Vicon,” ucap Wawali. (Advertorial)